5sumber hukum formal internasional menurut statuta mahkamah konstitusi

Responsive Ad Header

Pertanyaan

Grade: Education Mata Pelajaran: ppkn
5sumber hukum formal internasional menurut statuta mahkamah konstitusi
Ditanyakan oleh:
70 Dilihat 70 Jawaban
Responsive Ad After Question

Jawaban (70)

Jawaban Terbaik
(446)
cuma ada 4
1.Perjanjian internasional (international conventions), baik yang bersifat umum, maupun khusus;
2.Kebiasaan internasional (international custom);
3.Prinsip-prinsip hukum umum (general principles of law) yang diakui oleh negara-negara beradab;
4.Keputusan pengadilan (judicial decision) dan pendapat para ahli yang telah diakui kepakarannya, yang merupakan sumber hukum internasional tambahan. (Phartiana, 2003; 197)